A. Pengertian bahasa
Secara umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat
komunikasi yang berupa system lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia.
Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata.
Masing-masing mempunyaimakna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai
lambang dengan objek atau konsep yang diwakiliKumpulan kata atau kosakata itu
oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad,disertai
penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.
Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau
kita tulis tidak tersusun begitusaja, melainkan mengikuti aturan yang ada.
Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kitaharus memilih kata-kata
yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa.
Seperangkataturan yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan
sebagai pedoman berbahasa inilah yangdisebut tata bahasa.
Pada bab berikutnya, sehubungan dengan tata bahasa akan kita bicarakan
secara terperinci fonologi, morfologi, sintaksis, semantikdan etimologi.
Fonologi ialah bagian tata bahasa yang membahas atau mempelajari bunyi bahasa.
Morfologi mempelajari proses pembentukan kata secara gramatikal
besertaunsur-unsur dan bentuk-bentuk kata. Sintaksis membicarakan
komponen-komponen kalimat dan proses pembentukannya. Bidang ilmu bahasa yang
secara khusus menganalisis arti atau makna kata ialah semantik, sedang yang
membahas asal-usul bentuk kata adalah etimologi,
B. Fungsi bahasa
Fungsi utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai alat
komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif).
Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan
informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa
juga berfungsi:
a.untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b.untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan
seindah- indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
c.sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar
pengetahuan kebahasaan.
d.untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama
d.untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama
kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan
filologis). Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan
kita membentuk diri sebagaimakhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban.
Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama,mengadakan transaksi, dan
melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing.Dengan
bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan
merencanakan masa depan.
Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita
ambil contoh, misalnya,mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang berkaitan
dengan bidang studinya agar lulus dalam setiapujian dan sukses meraih gelar
atau tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia memerlukaninformasi
tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyembuhkannya dengan
segera.Contoh lain, seorang manager yang mengoperasikan, mengontrol, atau
mengawasi perusahaan tanpainformasi tidak mungkin dapat mengambil keputusan atau
menentukan kebijakan. Karena setiap orang membutuhkan informasi, komunikasi
sebagai proses tukar-menukar informasi, dengan sendirinya bahasa juga mutlak
menjadi kebutuhan setiap orang.
C. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar
Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa
nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga
dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa
Indonesiamempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai
sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang
fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan yang
diberikan.
1. Bahasa Nasional
Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
memiliki empat fungsi. Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
1.lambang identitas nasional,
2.lambang kebanggaan nasional,
3.alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial
budaya dan bahasa yang berbeda-beda, dan
4.alat perhubungan antarbudaya dan daerah.
2. Bahasa Negara
Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai:
1.bahasa resmi negara,
1.bahasa resmi negara,
2.bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
3.bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
4.bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu
pengetahuan serta teknologi.
D. Bahasa Indonesia baku
Bahasa Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan
orang-orang terdidik dan yangdipakai sebagai tolak bandingan penggunaan bahasa
yang dianggap benar. Ragam bahasa Indonesia yangbaku ini biasanya ditandai oleh
adanya sifat kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan. Yang dimaksuddengan
kemantapan dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu mengikuti kaidah atau
aturan yangtetap dan mantap namun terbuka untuk menerima perubahan yang
bersistem. Ciri kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari kemampuannya dalam
mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang kehidupan dan ilmu
pengetahuan. Bahasa Indonesia baku dipakai dalam:
1.komunikasi resmi, seperti dalam surat-menyurat resmi, peraturan
pengumuman instansi resmi atau undang-undang;
2.tulisan ilmiah, seperti laporan penelitian, makalah, skripsi, disertasi
dan buku-buku ilmu pengetahuan
3.pembicaraan di muka umum, seperti dalam khotbah, ceramah, kuliah pidato;
dan
4.pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
4.pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
E. Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia
dalam Konteks Ilmiah
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara lain,
bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami putra dan
putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti
bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas
bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum
pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang
menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua
macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan
sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa
Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar
1945.
Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang
mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian
yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu,
dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat
dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah
identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja,
kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.
Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu
kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
• Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam
kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf,
penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda
baca.
• Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang,
kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
• Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah
ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang!
Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh:
Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu
ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun,
meskipun, sekalipun.
• Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa
memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta
lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam
tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam
tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis takbaku.
• Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar,
sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H.
(Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti
satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga
pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang
terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak
diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa
gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata
atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal
huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
• Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan
tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai
abad teknologi.
Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis
dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada
sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
• Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,),
tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_),
tanda petik (“), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop
(‘).
• Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita
pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut
sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung
ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung
gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi
bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.
Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Umum
Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa
pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai
anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat
setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat
bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari
kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami
karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial,
pergaulan dan adat istiadat manusia.
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat
dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :
1. Fungsi praktis
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat
dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi cultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan
mengembangkan kebudayaan.
3. Fungsi artistic
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan)
manusia melalui seni sastra.
4. Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk
menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Mencermati keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa
besar fungsi dan peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan
manusia terasa hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat
menjadikan dirinya menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat
tinggi. Berdasarkan semua ini, dapat disimpulkan fungsi bahasa yaitu sbb:
1. Bahasa sebagai alat komunikasi
Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam
sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat
memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan
kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam
berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga
terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat
komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu
keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun
sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang
dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan
komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa
maksud dan tujuannya.
2. Bahasa sebagai alat untuk menyatakan
ekspresi diri
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan
segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran,
gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan
dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai
tempat dan situasi.
Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Khusus :
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia secara umum Istilahke dudukan dan fungsi
tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat
“Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada
mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu
tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya.
Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua
istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan
fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai? Kita tahu
bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan
maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan
status dan nilai-nilai sosial.
Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari- hari, yang di dalamnya selalu
ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu
mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku
maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia
diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa
kedudukan dan fungsi tertentu.
kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat
bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang
diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya
akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya
sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.
Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat
‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang
digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa
mengetahui apan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan
dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian
perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan
berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya
dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke
dalamnya.
Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-
unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak. Sehubungan dengan itulah maka
perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang
mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu
dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara
kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang
berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan- ketentuan yang dapat dipakai sebagai
dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
Bahasa Indonesia Sebagai Alat Komunikasi Kehidupan Sehari-hari
Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari - hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (masyarakat) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.
Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur - unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Bahasa Indonesia Sebagai Alat Untuk Mengembangkan Ilmu Pengetahuan
Bahasa Indonesia juga digunakan sebagai alat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa yang menerapkan kaidah dengan konsisten. Sedangkan bahasa yang baik adalah bahasa yang mempunyai nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan situasi pemakaiannya.
Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan IPTEK itu.
Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cepat dapat membuat pergeseran pada bahasa Indonesia. Apalagi biasanya teknologi informasi (TI) banyak yang menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar pemrograman. Dalam penerapannya teknologi informasi jarang yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi. Ini menyebabkan peralihan dari bahasa Indonesia sebagai bahasa negara menjadi bahasa Inggris yang merupakan bahasa Internasional. Dilihat dari realitas ini menyebabkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa dampak yang positif dan negatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar