Model Pengembangan Standar Profesi
Pokok Bahasan antara
lain :
Jenis-jenis profesi di
bidang IT
· Deskripsi kerja profesi IT
· Standar profesi ACM dan IEEE
· Standar profesi di Indonesia dan regional
Berikut penjelasannya
Sebelum mengetahui
jenis-jenis profesi, alangkah baiknya mengetahui apa itu profesi.
Profesi adalah pekerjaan
yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang
mengandalkan suatu keahlian.
Jenis-jenis profesi di
bidang IT beserta deskripsi kerja profesi IT
1. System analyst
System analyst merancang
solusi IT baru untuk meningkatkan efisiensi bisnis dan produktifitas. Bekerja
secara dekat dengan client, analyst memeriksa model bisnis dan aliran data,
mendiskusikan penemuan mereka dengan client, dan merancang solusi IT yang
tepat.
2. Software engineer
Software engineer
meneliti, merancang, dan men-develop sistem software untuk memenuhi keperluan
client. Setelah sistem sudah secara penuh dirancang software engineer lalu diuji,
debug, dan memelihara sistem.
3. Application Developer
Application developer
menerjemahkan kebutuhan software ke dalam kode pemrograman singkat dan kuat.
Kebanyakan akan mengkhususkan pada lingkungan development tertentu seperti
computer games atau e-commerce, dan akan memiliki pengetahuan yang dalam pada
beberapa bahasa komputer yang bersangkut-paut. Peranannya meliputi menulis
spesifikasi dan merancang, membangun, menguji, mengimplementasikan dan
terkadang yang membantu aplikasi seperti bahasa komputer dan development tool.
4. Konsultan IT
Konsultan IT bekerja
secara partnership dengan client, menganjurkan mereka bagaimana untuk
menggunakan teknologi informasi agar memenuhi sasaran bisnis atau menyelesaikan
suatu masalah. Konsultan bekerja untuk memperbaiki struktur dan efisiensi dan
sistem IT organisasi.
Standar Profesi ACM dan
IEEE
ACM (Association for
Computing Machinery)
ACM atau Asosiasi untuk
Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan komputer
pertama di dunia yang didirikan pada tahun 1947. Anggota ACM sekitar 78.000
terdiri dari para profesional dan para pelajar yang tertarik akan komputer. ACM
bermarkas besar di Kota New York. ACM diatur menjadi 170 bagian lokal dan 34
grup minat khusus (SIG), di mana mereka melakukan kegiatannya. ACM telah
menciptakan sebuah perpustakaan digital di mana ia telah membuat seluruh
publikasi yang tersedia. ACM perpustakaan digital merupakan koleksi terbesar di
dunia informasi mengenai mesin komputasi dan berisi arsip jurnal, majalah,
prosiding konferensi online, dan isu-isu terkini ACM publikasi. Layanan online
termasuk forum yang disebut Ubiquity dan Tech News mencerna, baik yang berisi
informasi terbaru tentang dunia IT.
IEEE (Institute of
Electrical and Electronics Engineers)
IEEE (Institute of
Electrical and Electronics Engineer) merupakan asosiasi professional terbesar
di dunia yang didedikasikan atau dibuat untuk memajukan inovasi teknologi dan
kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan. IEEE adalah sebuah organisasi
profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang
mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang
mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan
rekayasa (engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer,
kelistrikan, antariksa, dan elektronika.
Proses pembangunan IEEE
standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
1.
Mengamankan Sponsor
2.
Meminta Otorisasi Proyek
3.
Perakitan Kelompok Kerja
4.
Penyusunan Standard
5.
Pemungutan suara
6.
Review Komite
7.
Final Vote
Perbandingan ACM dan
IEEE Computer Society
1. ACM
berfokus pada ilmu
komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir
ACM adalah ilmuwan
computer
2. IEEE
lebih memfokuskan pada
masalah-masalah hardware dan standardisasi
IEEE adalah untuk
insinyur listrik
Meskipun subkelompok
terbesar adalah IEEE Computer Society, tentu saja ada tumpang tindih yang
signifikan antara kedua organisasi, dan mereka kadang-kadang bekerjasama dalam
proyek-proyek seperti pengembangan kurikulumilmu computer.
Standar Profesi di
Indonesia dan Regional
Berdasarkan perkembangan
Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya
mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan dalam
bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS (SEARCC),
dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di Indonesia.
Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait.
Langkah-langkah yang
diusulan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
1.
Penyusunan kode etik profesional
Teknologi Informasi
2.
Penyusunan Klasifikasi
Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
3.
Penerapanan mekanisme
sertifikasi untuk profesional TI
4.
Penerapan sistem
akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
5.
Penerapan mekanisme
re-sertifikasi
Promosi Standard Profesi
Teknologi Informasi
Beberapa rencana
kegiatan SRIG-PS pada masa mendatang dalam upaya memasyarakatkan model
standardisasi profesi dalam dunia TI adalah :
- Distribusi dari manual SRIG-PS di SEARCC"96 di Bangkok.pada
bulan Juli 1996
- Promosi secara ekstensif oleh para anggota dari
1996-1997
- Presentasi tiap negara yang telah benar-benar
mengimplementasikan standard yang berdasarkan model SRIG-PS, pada
SEARCC'97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan phase 2 dari SRIG-PS.
Rencana strategis dan
operasional untuk mempromosikan implementasi dari rekomendasi SRIG-PS di
negara-negara anggota SEARCC.
Promosi ini memiliki
berbagai sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah
berbeda-beda.
- Pemerintah, untuk memberi saran kepada pemerintah, dan
pembuat kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha pengembangan sumber daya
manusia khususnya bidang TI.
- Pemberi Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara
para pemberi kerja tetang nilai-nilai dari standard profesional dalam
meningkatkan kualitas profesional TI.
- Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI,
dari negara anggota melihat nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir
mereka.
- Insitusi dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk
memberi saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan
standard profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.
- Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard
Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa
yang berkualitas.
Untuk mempromosikan
model standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai perencanaan
kampanye antara lain :
- Publikasi dari Standard Profesional Regional
diterbitkan di seluruh negara anggota
- Presentasi secara formal di tiap negara anggota
- Membantu implementasi standard di negara-negara anggota
- Memonitor pelaksanaan standard melalui Himpunan/Ikatan
nasional
- Melakukan evaluasi dan pengujian
- Melakukan perbaikan secara terus menerus
- Penggunaan INTERNET untuk menyebarkan informasi
mengenai standard ini
Untuk mengimplementasi
promosi di Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan digunakan untuk :
- Biaya publikasi : disain, percetakan dan distribusi
- Presentasi formal di negara anggota
- Membantu implementasi standar di negara anggota
- Pertemuan untuk mengkonsolidasi, memonitor, dan
bertukar pengalaman
Pembentukan Standar Profesi
Teknologi Informasi di Indonesia
Dalam memformulasikan
standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN.
Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan
pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan
dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya
operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS
dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia.
Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi
standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi.
Persetujuan dan
pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard
di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan,
standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri
Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada
Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan
Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam
pengembangan model sertifikasi.
Untuk melengkapi
standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi
Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik
SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di
Indonesia.
Selanjutnya, mekanisme
sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini.
Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan
demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari
negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.
Referensi :
http://www.rey1024.com/2011/05/jenis-jenis-pekerjaan-bidang-it/
http://wahyuprasetyo89.wordpress.com/2011/05/10/standar-profesi-acm-dan-ieee/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar